Tugas 3_MENERAPKAN PENGOPRASIAN TRANSAKSI ONLINE DAN PROSEDUR KEGIATAN RAPAT(TELECONFERENCE)

A. Meenerapkan Pengoprasian Transaksi Online
1. Pegertian transaksi online
Transaksi online adalah transaksi yang dilakukan penjual dan pembeli secara online melalui media internet, tidak ada perjumpaan langsung antara pembeli dan penjual. Contoh transaksi online,seperti paypal dan money broker.
2. Menguraikan dan menggunakan internet untuk melakukan pemesanan/pembeli online.
Terdapat beberapa jenis kegiatan transaksi online, seperti jual beli online dan pemesanan jasa secara online.
   Jual beli online mempunyai tata cara untuk penjual dan pembelinya. Berikut tata cara untuk penjual :
1) barang yg dijual haruslah milik sendiri
2) berilah keterangan yg jelas mengenai barang yang dijual
3) tetapkan harga dan statusnya (bisa harga pas, harga nego, atau barter)
4) selalu gunakan pihak ketiga atau rekening bersama untuk memperaman lapak jual kita.
    Pembeli juga harus menaati tata cara yg berlaku. Berikut tata cara untuk pembeli :
1) cari barang yg benar bebar bagus dan harganya tidak overprice
2) gunakan alat komunikasi yang mudah dan nyaman
3) gunakan jasa rekening bersama
4) tanyakan pada penjual segala kelengkapan barang
     Agar transaksi anda aman, perhatikan hal hal berikut :
a pencarian produk
b keberadaan pihak penjual
c memilih barang
d pembayaran atas pembelian produk
e pengiriman barang
3. Metode dan sistem pembayaran secara online
Berikut metode dan sistem pembayaran secara online yg umum dilakukan oleh masyarakat.
* metode pembayaran
* sistem pembayaran transaksi online dalam dunia maya
* reservasi online
4. Manfaat transaksi online
* kegiatan transaksi online dapat meningkatkan pangsa pasar
* menurunkan biaya oprasional (oprating cost)
* melebarkan jangkauan (global reach)
* meningkatkan customer loyalty
* meningkatkan supply management
B. Menerapkan prosedur kegiatan rapat (teleconference)
1. Pengertian rapat
Rapat adalah alat/media komunikasi kelompok yg mempunseyai sifat tatap muka dan sangat penting.
2. Jenis jenis rapat dan syarat syaratnya
Rapat juga mempunyai syarat syarat tertentu.
A.Jenis-Jenis Rapat

1)Menurut tujuannya :

-rapat penjelasan

-rapat pemecahan masalah,dan

-rapat perundingan.

2)Menurut sifatnya :

-rapat formal,dan

-rapat informal.

3)Menurut jangka waktunya :

-rapat mingguan,

-rapat bulanan,dan

-rapat tahunan.

B.Syarat-Syarat Rapat

1.Membicarakan suatu masalah yang berkaitan dengan tujuan organisasi,perusahaan,instansi,pemerintah,dll,yang harus dirundingkan/didiskusikan secara bermusyawarah.

2.Pada saat rapat seluruh peserta harus berperan aktif.

3.Setiap pembicaraan ketika rapat berlangsung harus bersifat terbuka (tidak ada yang disembunyikan serta prasangka).

4.Adanya unsur-unsur rapat seperti pimpinan,notulen,moderator,peserta rapat,masalah yang dibahas.



3.Tujuan Rapat

-Memecahkan atau mencari jalan keluar suatu masalah.

-Menyampaikan informasi,perintah,dan pernyataan.

-Sebagai alat koordinasi antarintern dan antarekstern.

-Mempersiapkan suatu acara atau kegiatan.



4.Unsur-Unsur Rapat



a.Unsur-unsur rapat

»Tujuan rapat

»Masalah yang dirapatkan

»Pemimpim rapat

»Peserta rapat

»Media rapat

»Notulis atau sekretaris



Prosedur kegiatan rapat,antara lain:

-Prapersiapan,

-Persiapan,

-Pelaksanaan,

-Penggandaan,dan

-Pendistribusian.

Komentar